KURUNGBUKA.com, SERANG – Ketua Umum (Ketum) Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) dalam kegiatan peluncuran platform dan 100 buku digital Untirta Press yang dilaksanakan oleh Untirta secara daring menyebutkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih lemah. Menurutnya, hal itu dikarenakan di Indonesia buku digital belum menjadi pengganti buku konvensional.

“Fenomena pergantian buku fisik ke buku digital terjadi signifikan terjadi di Amerika dan Australia. Kalau di Indonesia tidak ada sama sekali perubahan,” ujar Arys, Selasa (12/10/2021).

Menurut Arys, Hal itu terjadi karena bangsa Indonesia belum cukup terdidik dalam dunia baca dan lebih menyukai budaya tontonan yang kini tersedia melimpah dalam format video. Misalnya dari 202.6 juta pengguna internet di Indonesia, 98.5 persen adalah penonton video daring, dan tidak ada pengguna aplikasi buku dalam 10 besar pengguna aplikasi internet di Indonesia.

“Kita punya uang adalah untuk menonton dan medsos. Aplikasi yang diaksesnya pun nyaris bukan aplikasi baca atau pembelian buku,” jelasnya.

Arys menjelaskan, agar tidak semakin parah dalam menanggulangi ketertinggalan literasi digital di Indonesia ini, perlu ada banyak terobosan terutama dalam hal aturan hukumnya. Di Indonesia, menurutnya, sudah ada Undang-Undang Sistem Perbukuan tetapi belum ada satu pun turunannya baik berupa peraturan daerah atau sejenisnya.

“Di awal tahun 2021 ini kita pernah mewacanakannya dan berupaya supaya di Banten ada perda atau semacam pergub soal perbukuan. Namun, sampai saat ini belum ada lanjutannya. Saya kira, Banten tetap harus didorong terkait hal ini sehingga nanti ada perda atau pergub pertama di Indonesia yang berbicara soal perbukuan,” jelasnya.(lmr)