Kearifan lokal adalah sebuah jembatan penghubung untuk memperkenalkan keberadaan suatu bangsa, baik dalam kesejahteraan perekonomian, roda politik pemerintahan, dan lainnya. Bangsa ini sudah lama dikenal memiliki budi luhur yang tinggi dan kekayaan budaya yang melimpah, tapi belakangan ini bisa dilihat, dirasakan, dan bahkan mungkin sudah mengalami berkurangnya peminat.

Hilangnya kearifan lokal membuat bangsa ini tidak memiliki nilai jual dan daya tawar dengan bangsa-bangsa lain. Sejarah telah mencatat tentang kebaradaan bangsa ini bahwa memiliki banyak peradaban tinggi yang bukan hasil dari karya dan pemikiran dari bangsa lain, tetapi merupakan hasil dari pemikiran asli selaras dengan kebudayaan daearahnya.

Dengan keterbukaan arus informasi yang amat pesat ini ternyata masih sedikit belum bisa melekatkan serta mengenalkan budaya asli bangsa ini. Malah sebaliknya budaya bangsa ini semakin tersisihkan oleh budaya asing yang tidak selaras dengan kultur peradaban bangsa ini. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi pada bangsa ini?

Kearifan lokal ini amat diperlukan, khususnya di saat bangsa ini tengah mengalami krisis identitas yang luar biasa. Bangsa ini (Indonesia) sedang berada dalam kungkungan zero trust society, di mana masyarakat kita tidak lagi memiliki rasa percaya dan rasa bangga terhadap kearifan lokal, budaya, dan  kesenian tradisionalnya sendiri.

Apakah masyarakat Indonesia sudah ter-Barat-kan (westernized)? Pada beberapa sisi, mungkin saja benar. Namun perlu diingat, bangsa ini memiliki keragamaan dan kekayaan budaya yang luar biasa. Sari-sari budaya lokal masih banyak tersimpan dalam setiap lokus daerah. Di sinilah pentingnya berpijak pada kearifan lokal.  Perlu disadari semua pihak bahwa eksplorasi dan pelestarian kebudayaan lokal itu bukan untuk menampilkan sifat regionalism masing-masing daerah, melainkan untuk menemukan identitas nasional bangsa kita yang belakangan ini mengalami krisis nilai.

Idealnya, setiap identitas kolektif itu mempresentasikan budaya yang bernuansa lokal, namun juga terdapat nilai-nilai universal yang bisa menjadi perekat dan identitas bersama secara nasional. Keragaman bahasa merupakan salah satu bagian utama yang menunjukkan adanya kekayaan lokal sekaligus bisa menjadi perekat kebudayaan Indonesia.

Keragaman bahasa yang dimiliki masing-masing daerah misalnya, tidak serta-merta membuat kita terlena akan sektarianisme, regionalism, partikularisme, dan etnisitas, karena dalam hal ini bangsa kita dipersatukan oleh identitas nasional, yakni bahasa Indonesia. Bukan itu saja, seharusnya keunikan masing-masing bahasa dapat menjadi penahan serta tameng atas resistensi dan dominasi bahasa asing yang menjajah tanah air.

Hal itu bukan budaya atau kearifan lokal menolak masuknya budaya asing, namun kearifan lokal sejatinya memiliki daya tawar (barginning) yang membuat unsur-unsur budaya miliknya tidak musnah oleh resistensi budaya asing. Oleh karena itu, bangsa ini tidak harus mempunyai sikap zero trust society, yang mana tidak percaya diri dan bangga terhadap kearifan lokal yang dimiliki sendiri.

Kendati demikian, diakui atau tidak bahwa diperlukan latihan panjang dan meditasi yang lama serta teratur untuk menghilangkan masyarakat, terutama pada generasi mudanya agar tidak memiliki sikap zero trust society dengan gempuran budaya yang dibawa globalisasi sudah tidak mampu lagi dibendung.

Segala konsekuensi, baik positif maupun negatif, harus ditanggung sebagai proses yang menyertainya. Menjauhkan generasi muda dari nilai-nilai budaya lokal dan menjadikannya sebagai keyakinan baru. Tujuan yang hendak dicapai adalah tercabutnya generasi bangsa ini dari akar budaya lokalnya.

Budaya baru yang dibuat sedemikian rupa sehingga menjadi ikon kebudayaan terkini bagi masyarakat, meskipun kadang-kadang ruh yang dibawanya bertentangan dengan nilai-nilai budaya lokal. Masyarakat khususnya generasi muda sengaja dicekoki dengan gaya hidup di luar kebudayaannya sehingga menganggap budayanya sendiri lebih inferior dari budaya baru yang sengaja diciptakan oleh penjajah kebudayaan.

Membangun kesadaran berbudaya merupakan salah satu langkah penyadaraan untuk mengenal, memahami, dan menjalankan kebudayaannya sebagai warisan dari leluhur bangsa ini. Hal ini bisa diawali melalui pendidikan yang memperkenalkan kebudayan lokal sesuia dengan jati diri bangsa ini. Kebudyaan lokal harus dikemas dengan baik sehingga dapat menarik minat dan perhatian bangsa lain. Budaya yang kental dengan pesan moral universal.

Refleksi bersama akan pentingnya membangun kesadaran berbudaya lokal yang berbasis rasa nilai-nilai luhur bangsa harus direalisasikan. Oleh karena itu, pendidikan memang seharusnya diarahkan pada upaya mengembangkan kebudayaan lokal. Maka dari itu, kurikulum yang dibangun hendaknya juga harus berbasis pada budaya lokal.

Dengan demikian, pendidikan bisa memiliki peran ganda dalam upaya melahirkan generasi yang menguasai sains dan teknologi serta juga menghasilkan penerus yang mengembangkan budaya lokal sendiri.  Dengan demekian, masyarakat tidak lagi memiliki sikap zero trust society pada kebudayaannya sendiri. Begitu pula dengan generasi saat ini, kita lebih tertarik dengan isu-isu politik dan isu-isu ekonomi. Padahal kearifan lokal itu mencangkup seluruh aspek, termasuk aspek ekonomi maupun politik.