KURUNGBUKA.com, SERANG – Senat Mahasiswa (Sema) Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten sukses gelar training legislatif dengan tema “Revitalisasi Peran Organisasi Legislatif Mahasiswa dan Akumulasi Legislator di Era Milenial Demi Mewujudkan Kebijakan Publik yang Bermaslahat” pada (10/12/2021) di lantai 2 gedung Sjadzli Hasan, UIN Banten.

Kegiatan ini merupakan kegiatan pertama yang di adakan Sema Universitas, sebagai langkah awal dalam meningkatkan mentalitas organisasi kemahasiswaan. Adapun pematerinya ialah Anggota DPR RI Komisi II Dapil I Lebak-Pandeglan. H. Iip Miftahul Choiri,S.Pd. I., materi yang dipaparkannya tentang “Bagaimana Merevitalisasi Legislasi yang Baik dalam Mewujudkan Kebijakan yang Bermaslahat.”

Pemateri selanjutnya Drs. Aminudin selaku DPRD Provinsi Banten yang mana dalam kesempatan kali ini beliau menyampaikan materi “Menyiapkan Legislator Muda dalam Mewujudkan Kebijakan Publik yang Bermaslahat.”

Kegiatan ini dihadiri serta dibuka oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama. Adapun peserta yang hadir sekitar 135 peserta yang berasal dari perwakilan tiap organ mahasiswa (Ormawa) dan peserta Seminar Legislatif.

Ketua Umum, Siti Mawadah mengatakan, tujun training legislatif ini untuk memberikan wawasan dan memfasilitasi ruang dialektik, memberikan kajian yang komprehensif sebagai bentuk pendidikan alternatif dan wacana-wacana yang dominan dan memberikan informasi kepada mahasiswa mengenai peran dan fungsi lembaga legislatif kampus.

“Semoga dengan adanya training ini mampu membuka wawasan dalam hal kelegislatifan di lini kampus maupun nasional,” jelasnya.

Kemudian Wakil Rektor III berharap, dengan dilakukannya kegiatan ini tentu akan menambahkan wawasan kepada kemahasiswaan serta semangat baru. Sesuai dengan perkembangan dunia kemahasiswaan dan juga tentunya kebutuhan masyarakat.

“Dengan dilakukannya kegiatan Seminar Legislatif ini tentunya saya berharap kepada aktifis mahasiswa wabil khusus pada pengurus Senat Mahasiswa UIN SMH Banten ini mendapatkan ilmu yang bermanfaat, juga semoga berdampak positif dalam mengembangkan dunia kemahasiswaan, juga tak lupa kebutuhan masyarakat. Yang tentunya ini akan menjadi manfaat untuk masyarakat dan juga bidang kemahasiswaan,” imbuhnya. (npn)