KURUNGBUKA.com – Tempo hari saya dibuat terkejut oleh seorang teman. Dia menunjukkan program yang dilakukan di sekolahnya, tempat dia bekerja. “Kami akan memberikan kado lebaran untuk da’i pedalaman,” katanya. Saya merenung cukup lama, berusaha mencerna frasa ‘da’i pedalaman’. Karena penasaran, saya bertanya, apa maksud dari da’i pedalaman?

Dia menjelaskan, da’i pedalaman maksudnya adalah guru-guru mengaji di kampung. Mereka yang berdedikasi mendidik anak-anak tentang ilmu agama. Entah mengapa, saya sulit sepakat dengan penggunaan istilah tersebut. kenapa tidak ditulis saja misalnya: guru agama, guru ngaji, ustaz kampung, atau guru tradisional? Alih-alih menggunakan kata pedalaman. Kata itu cukup mengganggu saya.

KBBI mendefinisikan kata pedalaman menjadi dua: Pertama, daerah yang letaknya jauh dari pantai; Kedua, daerah terpencil yang terletak jauh dari kota dan kurang berhubungan dengan dunia luar. Jika dilihat dari letak sekolah teman saya di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, tampaknya sasarannya tidak jauh dari lingkungan sekolah. Jika melihat dari pengertian yang dijabarkan KBBI, daerah tersebut tidak begitu jauh dari pantai dan perkotaan.

Kata ‘pedalaman’ lebih akrab dengan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Daerah 3T adalah wilayah Indonesia yang memiliki kondisi geografis, sosial, ekonomi, dan budaya yang kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional. Tanpa bermaksud melukai masyarakat yang tinggal di daerah 3T, saya ingin meluruskan kalau Kabupaten Serang sudah terlepas dari definisi tersebut.

Ditambah, status perkembangan desa di Provinsi Banten berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), dari 1.238 desa masih terdapat desa sangat tertinggal dan tertinggal yang tersebar di dua kabupaten yakni Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Hanya ada satu desa tertinggal di Kabupaten Serang, yakni Desa Cikedung menurut data terakhir bulan November 2023, itu pun jaraknya cukup jauh, dan sepertinya tidak masuk sasaran dari program yang sekolah teman saya canangkan.

Saya menyayangkan bagaimana program sekolah tersebut tidak cukup cermat dalam menyematkan kata “pedalaman” untuk guru-guru mengaji di kampung. Memang maksudnya baik, tetapi ketika serampangan memilih kata tanpa mempertimbangkan kondisi sebenarnya, dikhawatirkan justru akan melukai hati target penerima kebaikannya tanpa disadari sebelumnya.

Cilegon, 25 Maret 2024

Image by istockphoto.com

Dukung Kurungbuka.com untuk terus menayangkan karya-karya terbaik penulis di Indonesia dan membagikan berita-berita yang menarik-menarik lainnya. >>> KLIK DI SINI <<<