SERANG – Bertempat di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi BANTEN, Sabtu, (16/11) Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Banten bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Penulis dan Editor Profesional (LSP PEP) menyelanggarakan uji kompetensi/Sertifikasi penulis buku non fiksi dan editor.

Kegiatan uji kompetensi diikuti sebanyak 60 peserta yang berasal dari perwakilan Perguruan Tinggi di Banten, Jakarta, Karawang, Bekasi, Bogor, dan Malang. Dari jumlah peserta yang mengikuti acara uji kompetensi ini, 39 orang mengambil skema penulis buku non fiksi dan sebanyak 21 orang mengambil skema editor.

IKAPI Banten dalam kesempatan ini ditunjuk sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) oleh LSP PEP. LSP PEP sebagai satu-satunya LSP yang mendapatkan Lisensi BNSP untuk menaungi profesi penulis dan editor. Mereka menerjunkan 7 orang asesor, termasuk 2 orang asesor yang berasal dari Banten.

Dalam siaran persnya, Andi Suhud Trisnahadi selaku Ketua IKAPI Banten mengucapkan Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung acara uji kompetensi ini dilaksanakan. Secara Khusus Andi mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perpusda Banten yang telah memberikan fasilitas tempat pelaksanaan uji kompetensi.

Lebih lanjut Andi mengatakan, “Uji kompetensi ini sangat penting untuk bisa diikuti oleh para penulis buku, para dosen atau siapa pun yang bergelut dengan dunia literasi. Standar kompetensi yang dimiliki penulis menjadi indikator bahwa buku atau hasil karya tulisan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara profesional.”

Khaeruman selaku panitia pelaksanaan uji kompetensi mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan adalah untuk memberi kesempatan kepada para peserta untuk mendapatkan pengakuan resmi atas profesi yang dijalankan dari negara. “Sebagaimana kita ketahui bahwa BNSP adalah instrumen negara yang memiliki kewenangan penuh untuk memberikan sertifikasi profesi kepada masyarakat.”

Tujuan lain kegiatan uji kompetensi ini dapat dijadikan sebagai sarana untuk mengukur kompetensi diri seorang penulis atau editor. Hal yang paling penting dari tujuan uji kompetensi penulis dan editor ini adalah untuk menumbuhkan semangat dan kepercayaan diri seorang penulis dan editor untuk lebih produktif dalam menulis karya-karya yang akan dihasilkan.

Salah seorang peserta, Sri Wulan Anggraeni yang datang khusus dari Karawang mengatakan, “Menurutku sih ini uji nyali, karena di sini pengetahuan dan kemampuan menulis kita diuji langsung di depan asesor. Kalau tidak mau disebut penulis abal-abal ya…, harus uji kompetensi penulis untuk dapat sertifikat BNSP.”

Sementara salah seorang asesor uji kompetensi Khatib Mansyur dalam kesempatan yang sama mengatakan, “Banten harus bangkit dari keterpurukan budaya literasi. Para penulis di Banten cukup banyak dan potensial, namun seperti tidak nampak karena koordinasi dan kerjasama dengan Pemda belum signifikan, termasuk proyek buku nyaris tak ada. Mereka berjuang secara mandiri atas kesadaran sendiri. Semoga dengan kegiatan uji kompetensi ini membuka mata Pemerintah Daerah untuk lebih peduli dengan pegiat literasi dan menjadikan ini sebagai momentum kebangkitan para penulis di Banten.”

Acara Uji kompetensi berakhir sampai pukul 15.00 dan pengumuman hasil dari asesor akan diberikan selambat-lambatnya 2 minggu setelah kegiatan selesai. (aer)