“Aku akan tetap tinggal dan mengawasi rumah. Setelah kalian semua lari, kalian akan kembali. Aku akan berada di sini menanti. Demi siapa aku melarikan diri dari rumahku sendiri.”

(Chimamanda Ngozi Adichie, Half of a Yellow Sun, Hikmah, 2008)

Di situasi perang atau konflik, permukiman menjadi sasaran. Yang sadar pertempuran bakal terjadi memilih meninggalkan rumah. Mereka bergerak menjadi pengungsi. Keselamatan yang diutamakan. Bergerak mencari tempat persembunyian atau tempat yang aman. Pergi dari rumah adalah “terpaksa”. Perang menjadikan rumah-rumah hancur. Pembakaran pun lumrah terjadi. Mereka yang bertahan di rumah menjadi korban: terluka atau mati. Yang hidup mendapat hukuman atau siksaan.

Kita sedang mengingat peristiwa yang biasa terjadi dalam film-film bertema perang. Di pengakuan para saksi sejarah, rumah memang menentukan menang-kalah. Rumah-rumah yang hancur mengisahkan ketakutan, yang nantinya diketahui dalam daftar korban. Rumah-rumah yang semula tegak dan banyak cerita bernasib buruk.

Rumah yang ditinggalkan direbut pihak-pihak yang mengaku menang atau mencari keuntungan. Rumah yang dimengerti sebagai hak milik, yang mengisahkan silsilah keluarga tiba-tiba menjadi abu atau porak poranda. Rumah yang bersejarah berubah menjadi rumah berdarah. Rumah yang bermalapetaka. Akhirnya, dari masa ke masa, perang adalah roman besar mengenai rumah.

Di Sudan, situasi yang buruk dan absurd menyulitkan orang-orang dalam memikirkan rumah. Yang sadar hidup memilih melarikan diri, meninggalkan rumah. Mereka tidak rela tapi bergerak menjauh dari konflik memang keniscayaan. Keselamatan hidup dipentingkan ketimbang rumah. Apa yang bakal terjadi?

Di novel yang ditulis Chimamanda, kita membaca persoalan perang, keluarga, dan rumah. Yang menghuni rumah berbeda pendapat. Keinginan untuk tetap hidup adalah masuk akan. Namun, meninggalkan rumah seperti kehinaan. Maka, yang terbaca adalah sikap ibu, yang tidak mau meninggalkan rumah. Ia dengan segala keberanian dan ketabahan memilih bertahan di rumah.

Yang punya keberanian adalah ibu. Ia yang mengerti sejarah rumah. Ibu adalah penghuni yang paling memaknai rumah, dari hari ke hari. Pada segala situasi, ibu tetap tegak di rumah. Ia memang berani sekaligus mengajarakan filsafat hidup. Rumah yang menandakan manusia mencipta peradaban, membentuk biografi, dan mengolah semesta. Rumah bukan hanya bangunan.

Pada saat perang, ia memilih berada di rumah. Ia sadar dengan segala kemungkinan kehancuran, luka, dan kematian. Keputusan untuk tinggal di rumah jangan diartikan adalah kalah dan menyerah. Ibu justru memiliki tanggung jawab besar agar rumah itu tetap ada “selamanya”. Rumah tidak boleh ditinggalkan, tidak boleh dibiarkan sendiri atau ditelantarkan. Ibu dan rumah sudah manunggal.

Maka, ia berhak mengatakan kepada yang lain tentang melarikan diri dan meninggalkan rumah. Ibu yang akan “menyelamatkan” rumah. Ibu yang memuliakan rumah meski peran adalah petaka yang biadab. Rumah itu kehidupan, bukan kematian. Ibu memerankan dirinya untuk mengawasi rumah. Artinya, nasib rumah ada di tangan ibu, bukan di pihak-pihak yang sedang bersengketa.

Pernyataan yang mengharukan: “Demi siapa aku melarikan diri dari rumahku.” Kalimat itu satire dalam perang. Ibu melawan takut. Ia mengerti pengorbanan. Situasi yang berhak dimenangkan tanpa aib dan kehinaan. Ibu yang menetapkan makna hidup dan negara di rumah. Kalimat yang diucapkannya bukan petikan dari buku babon filsafat.

Perang yang terjadi tidak mampu memusnahkan rumah. Biografi berpijak rumah tetap bisa diceritakan secara turun-temurun. Rumah itu referensi. Di novel yang getir, kita mendapat sikap ibu yang percaya rumah itu hidup dan peradaban.

*) Image by dokumentasi pribadi Bandung Mawardi (Kabut)

Dukung Kurungbuka.com untuk terus menayangkan karya-karya penulis terbaik dari Indonesia. Khusus di kolom ini, dukunganmu sepenuhnya akan diberikan kepada penulisnya. >>> KLIK DI SINI <<<