KURUNGBUKA.com, SERANG – Forum Ekonomi Kreatif (Fekraf) Banten menyambut Hari Ulang Tahun Kota Serang dengan mengadakan Sarasehan via zoom meeting, Selasa, (10/08/21). Tema yang diangkat kali ini cukup menarik perhatian, “14 Tahun Nasib Ekonomi Kreatif di Kota Serang”. Sekaligus serah terima Logo HUT Kota Serang ke-14 dari Fekraf Banten yang selama 4 hari kemarin menggelar sayembara #nyumbanglogo.

Andi Suhud selaku inisiator Fekraf Banten menyampaikan kegelisahan dan kegamangan para pelaku kreatif di Banten, khususnya Kota Serang dengan membentuk Fekraf ini.

“Kami inisiasi fekraf juga karena banyak keluhan dari pelaku ekonomi kreatif. Saat pandemi begini mereka akhirnya banyak yang sadar ternyata profesinya itu tidak diakui dan tidak terdaftar di pemerintahan khususnya di daearah. Seperti konten kreator youtuber misalnya, itu tidak terakomodir, di kampungnya dianggap pengangguran,” terang Andi.

Mengusung hestek #kamiterusbergerak, lembaga independen Fekraf Banten ini akhrinya dibentuk. Andi menambahkan, ini  upaya para pelaku ekonomi kreatif punya posisi tawar dan sekaligus membentuk ekosistem. Adanya pelaku ekraf juga bisa dijadikan parameter untuk pemerintah terkait pembuatan regulasi khusus pelaku ekraf.

“Di provinsi Banten ini belum ada regulasi yang berpihak pada pelaku ekraf. Bahkan kami disamaratakan dengan UMKM saja, sedangkan kekayaan inteletualnya kurang diperhatikan,” papar Andi.

Diskusi sarasehan ini juga upaya Fekraf Banten untuk menghadirkan komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan. “Kami baru sadar, ternyata ada gap yang terlalu besar antara pemangku kebijakan dan pelaku ekonomi kreatif. Alhamdulillah, dengan adanya gerakan ini kita bisa mempertemukan komunitas-komunitas yang sebelumnya berjalan sendiri. Perkumpulan Desainer Huruf Indonesia misalnya, ternyata ketua umumnya orang Serang, Kang Hendra Pratama. Jadi hikmahnya banyak banget setelah terbentuk fekraf ini,” tuturnya.

Sarasehan ini pun dihadiri oleh Wakil Walikota Serang, H. Subadri Ushuludin, SH, Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, H. Pujianto, SE., CEO Sultan TV, H. Aji Bahroji, jurnalis senior, Ariel Maranoes, juga termasuk Andi Suhud dan Hendra Pratama.

Pujianto rupanya sepakat dengan pernyataan yang disampaikan oleh Andi Suhud. “Sampai saat ini pemerintah Kota Serang belum membuat regulasi menyoal ekonomi kreatif. padahal sektor ekraf ini memiliki potensi yang luar biasa. Secara umum masih ada kesenjangan, belum merata secara aspek ekonomi,” terangnya.

Pujianto juga menjabarkan data pertumbuhan ekonomi di Kota Serang terjadi penurunan yang cukup drastis, dari angka sebelumnya 6,20%, tahun ini turun hingga menjadi -1,27%. Salah satu indikatornya angka pengangguran meningkat hampir 9,62% serta angka kemiskinan yang juga naik secara signifikan.

“Ada ketidakpekaaan dari pemerintah Kota Serang untuk pekerja ekonomi kreatif. Sayangnya sampai hari ini belum melek tentang konsep ekonomi kreatif, padahal pelaku ekraf memiliki potensi besar untuk jadi pilar di daerahnya,” tambah Puji.

Menanggapi pernyataan Puji, Wakil Wali Kota Serang, Subadri menyampaikan peraturan daerah tentang SOTK baru akan disahkan bulan Desember, sementara bidang ekonomi kreatif masuk bulan februari.

“Dari rentang waktu itu, kami dari pemerintah Kota Serang memohon maaf karena terkesan belum maksimal untuk membuat gagasan-gagasan dan mewadahi seluruh elemen ekonomi kreatif di kota ini,” jelasnya.

Subadri mengapresiasi adanya sarasehan ini. Ia berharap semoga bisa jadi solusi untuk adanya ruang komunikasi antara stakeholder dan para pelaku ekraf.

“Kalau kita dianggap belum melek, sebetulnya kurang tepat, karena tahapan demi tahannya sudah dilalui. Kan kita tahu membuat kebijakan tidak semudah membalikan telapak tangan. Insyaallah pemerintah Kota Serang akan berkomitmen tinggi untuk membuat merdeka semua pelaku ekraf di Kota Serang,” tambahnya. (dhe)