KURUNGBUKA.com – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora)meresmikan pembentukan Kelompok Sadar Wisata(Pokdarwis)Karang Asem, Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Rabu(2/9.

Penyerahan SK Pokdarwis Karang Asem diserahkan oleh Kepala Seksi(Kasi)Destinasi Wisata Disporapar Toto ST Radik disaksikan Lurah Pancur Dulsalim dan pengurus RW Kampung Karang Asem.

Toto mengatakan, Pokdarwis Karang Asem merupakan inisiasi masyarakat Kelurahan Pancur, Pokdarwis non APBD ini murni atas usulan masyarakat yang tergerak atas kesadaran sendiri melihat potensi wisata di daerahnya.

”Kami mendukung penuh pembentukan Pokdarwis agar semakin banyak destinasi wisata di Kota Serang,” ujar Toto kepada Kurungbuka.com.

Di tempat yang sama, Ketua Pokdarwis Karang Asem Ridho Dinata mengaku optimistis, Pokdarwis Karang Asem mampu memajukan pariwisata di Kota Serang, ”Walaupun kondisi saat ini dalam pandemi covid 19, sektor pariwisata sedang lesu, tapi kami kita harus optimis dan bangkit kembali meningkatkan pariwisata di kota serang,” ujarnya.

Dijelaskan Ridho, Pokdarwis di kampungnya bermula dari komunitas pemuda penggerak lingkungan yang terbentuk dari kegiatan Lomba Kampung Resik Lan Aman(LRLA)Kota Serang 2020. ”Pada akhirnya kami melembagakan menjadi Pokdarwis,” pungkas Ridho.

Sementara itu, Lurah Pancur Dulsalim menilai, potensi wisata yang ada di wilayahnya sangat banyak seperti Wisata Religi Makam Ki Buyut Sayar, Makam Ki Mas Dawa dan Wisata Sejarah Situs Batu Gilang.

Sedangan untuk kesenian ada padepokan romal yang beraliran tjimande sebagai tempat kaderisasi pesilat TTKKDH di Kota Serang, wisata lain yaitu panorama alam karang asem dan kuliner emping, minyak klentik dan home made Serotong kayu asem.

”Saya harap, ke depan sektor pariwisata berbasis komunitas semacam ini bisa terus di eksplorasi, supaya bisa memberdayakan masyarakat dalam sektor pariwisata, sehingga tetap menjaga daya beli meningkatkan perekonomian masyarakat dan potensi meningkatkan PAD Kota Serang dalam sektor pariwisata,” ujarnya.(rhu)