KURUNGBUKA.com – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta warga membiasakan diri menerapkan 3M yakni: memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak. Hal itu merupakan upaya melawan Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Hal itu terungkap pada acara bedah buku sebuah bunga rampai Menuju Norma(l) Baru terbitan Untirta Press di Anak Sultan Coffee, Kampus I Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Kamis (27/8). Selain wagub, turut hadir pula sebagai pembicara Rektor Untirta Fatah Sulaiman, Wakil Rektor Bidang Akademik Agus Sjafri, dan Anggota DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah.
Andika menjelaskan, Peraturan Gubernur (Perbup) Nomor 36 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, merupakan kesepakatan bersama yang mulai berlaku September. ”Jadi warga sudah harus mulai membiasakan menerapkan 3M dari sekarang,” kata pria yang akrab disapa Aa itu.
Meski sanksi bagi pelanggar lebih menekankan pada denda uang sebesar Rp100 ribu, kata Andika, Namun tujuan utamanya sebagai edukasi. ”Diterapkannya juga harus humanis,” ujarnya.
Kondisi masyarakat di masa pandemi yang sedang susah, kata Andika, harus bisa taat pada peraturan ini. Ia berharap, sosialisasi perbup bisa tersampaikan kepada seluruh masyarakat. ”Kami saat ini juga tengah fokus pada tiga prioritas yakni pemulihan ekonomi, kesehatan, dan ketahanan pangan,” pungkasnya. (rhu)