KURUNGBUKA.com – Beberapa hari terakhir, sejak satu per satu kabar dari Aceh, Sumara Utara, dan Sumatra Barat mulai jelas, ada satu kata yang mengendap di kepala dan membikin sesak di dada: pembangunan.

Saya mendengar selentingan kabar bahwa gelondongan kayu yang ikut terseret banjir itu adalah untuk pembuatan jalan. Entah kabar itu benar atau tidak, tapi yang jelas, saya teringat pada suatu hari perjalanan ke Katingan, Kalimantan Tengah pada 2008 lalu. Saya bersama rekan melalui jalan raya provinsi yang setengah selesai setengah jadi setengah rusak. Di antara lubang-lubang jalan yang harus kami hindari, saya melihat potongan-potongan kayu di dasar jalan raya yang berlubang itu.

Namun, itu mungkin tak banyak diketahui orang. Kita hanya melihat, gedung-gedung modern di sekeliling kita. Mal dibangun, bandara dipercantik dan dipantaskan untuk penerbangan internasional, pantai direklamasi, hutan dibuka, bahasa dan nama-nama keanekaragaman flora dan fauna perlahan mengabur dari ingatan. Semua demi satu kata: pembangunan.

Di berbagai wilayah adat di Indonesia, kata pembangunan membawa dua kata lain turut serta, konflik lahan. Siagian  (2025) mengungkap, selama puluhan tahun, karakter pembangunan di Indonesia berjalan dengan satu kemiripan: mengabaikan masyarakat adat. RUU Masyarakat Adat tidak juga disetujui DPR meskipun telah berkali-kali masuk Program Legislasi Nasional. Siagian mengingatkan bagaimana masyarakat adat menjaga hutan, air, dan tanah sebagai penopang kehidupan, tapi tanah mereka dirampas demi investasi, hutan adat digunduli atas nama pembangunan, dan ketika mereka bersuara, justru dikriminalisasi. Di beberapa tempat, nelayan justru harus membeli ikan ke pasar. Di kecamatan yang tak jauh dari kampung saya di Sulawesi Tenggara, banyak penduduk mulai terindikasi menderita penyakit pernapasan akut karena debu tambang yang diklaim Pemda setempat untuk kesejahteraan. Kita punya cerita masing-masing.

Nugroho (2025) juga mengonfirmasi bahwa penyebab utama kehancuran yang terjadi di bencana Sumatra salah satunya adalah model pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan selama puluhan tahun lewat eksploitasi alam. Sayangnya, pengakuan itu tak datang dari negara. Mereka lebih nyaman berlindung di balik kata bencana hidrometereologi: hujan ekstrem, cuaca buruk, dan anomali iklim global.

Pada 21 Oktober 2015, PBB telah mencanangkan Sustainable Development Goals, disingkat SDGs atau Global Goals, 17 tujuan ambisius dengan 169 capaian yang terukur berdasarkan tenggat yang telah ditentukan PBB sebagai agenda dunia: pembangunan untuk perdamaian dan kemakmuran manusia dan planet bumi saat ini juga masa depan.

7 tujuan tersebut adalah: (1) Tanpa kemiskinan (No Poverty); (2) Tanpa kelaparan (Zero Hunger); (3) Kehidupan sehat dan sejahtera (Good Health and Well-Being); (4) Pendidikan berkualitas (Quality Education); (5) Kesetaraan gender (Gender Equality); (6) Air bersih dan sanitasi layak (Clean Water and Sanitation); (7) Energi bersih dan terjangkau (Affordable and Clean Energy); (8) Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi (Decent Work and Economic Growth); (9) Industri, inovasi, dan infrastruktur (Industry, Innovation and Infrastructure); (10) Berkurangnya kesenjangan (Reduced Inequalities); (11) Kota dan komunitas berkelanjutan (Sustainable Cities and Communities); (12) Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab (Responsible Consumption and Production); (13) Penanganan perubahan iklim (Climate Action); (14) Ekosistem laut (Life below Water); (15) Ekosistem daratan (Life on Land); (16) Perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh (Peace, Justice, and Strong Institutions); dan (17) Kemitraan untuk mencapai tujuan (Partnerships for the Goals). Misinya sungguh mulia dan utopis: “Cetak biru untuk mencapai masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk seluruh masyarakat dan dunia pada 2030.”

Indonesia memiliki peran penting dalam implementasi SDGs. Sebagai negara dengan populasi besar dan sumber daya alam melimpah, Indonesia diharapkan dapat memberikan kontribusi penting dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut. Sayangnya, kita tahu, masih sedikit pihak yang terlibat dalam pengambilan kebijakan memiliki kesadaran untuk mengadopsi teknologi ramah lingkungan, menerapkan standar kerja yang adil dan inklusif, apalagi berinvestasi dalam proyek-proyek yang mendukung keberlanjutan lingkungan. Niat mulia itu pun akhirnya hanya berakhir di atas cetak biru, diaplikasikan setengah-setengah atas dasar keuntungan sekelompok investor, kepala daerah, dan kroni-kroninya yang bercokol di gedung dewan yang terhormat.

Pembangunan memang memendekkan waktu dan jarak perjalanan kita, tapi jika dikendalikan oleh mereka yang hanya melihat keuntungan, hasilnya hanya bencana, seperti yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatera Barat.

*) Image by Pixabay.com

Dukung Kurungbuka.com untuk terus menayangkan karya-karya penulis terbaik dari Indonesia. Khusus di kolom ini, dukunganmu sepenuhnya akan diberikan kepada penulisnya. >>> KLIK DI SINI <<<