sesudah keraton tumpas
ke manakah perginya para pangeran?

di hutanhutan purba manakah kalian
berdiam dan menanti

di sini hari bergegas
sejarah lepas
dalam kematian ingatan
dan perayaaan ketiadaan

kesetiaan tak lagi punya tanah
tempat nafas menyempurnakan gelisah
merampungkan tembang dan do’a
bersama ruhruh yang berjalan di udara

aku pun hidup dalam arus mimpi: seorang lelaki
dengan hati porak poranda mencari tepi sunyi
membaca jejakjejak retak, kepingan artefak,
dan aksara yang dilumuri darah sengak

di manakah engkau, di manakah kalian
wahai para pangeran?

dan nagari apakah yang tak lagi punya
lazuardi, tempat cahaya menulis tanda?

ketahuilah, ini saat
dari waktu yang dijanjikan
dan aku telah berangkat
ke titik yang ditentukan

maka siapkanlah tarian kita, parade kuda
dan sebuah rencana

serang, 1999

(Puisi Kepada Para Pangeran, dipetik dari buku puisi Kepada Para Pangeran karya Toto ST Radik, Gong Publishing, 2013).

***

Dua kali sudah organisasi Dewan Kesenian Banten (DKB) dibentuk, yakni pada tahun 2002 dan kemudian mengalami pergantian pengurus pada tahun 2004 karena tidak berjalan dengan baik. Kepengurusan kedua pun tidak berjalan dengan baik bahkan tak pernah dilantik oleh Gubernur Banten. Selama lebih dari sepuluh tahun DKB seakan tenggelam dan menjadi momok, baik bagi pemerintah maupun kalangan seniman.

BACA JUGA:
Biarkan Dewan Kesenian Banten Bubar, Kita akan Tumbuh dengan Alami

Tahun 2015, wacana mengenai pentingnya Dewan Kesenian Banten kembali menguat dan terus bergulir kencang, di mana Plt. Gubernur Banten Rano Karno menyambut baik, mendukung, bahkan memberikan tantangan kepada para seniman untuk segera mewujudkannya. Panitia seleksi pun dibentuk oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Banten bersama kalangan seniman, dengan merancang dan melaksanakan proses tahapan, program, dan jadwal seleksi untuk memilih seorang ketua dan 6 (enam) ketua komite yang dilakukan secara terbuka.

Barang kali inilah “waktu yang dijanjikan” itu, sebagaimana yang saya tulis dalam puisi Kepada Para Pangeran bertahun-tahun lampau. Semoga langit yang kosong itu menemukan kembali “lazuardi, tempat cahaya menulis tanda”.

Tetapi, rencana apakah yang harus dirancang dan dilakukan untuk memperoleh kembali “lazuardi” itu?

***

Dewan Kesenian Banten (DKB) adalah lembaga nonstruktural yang  dibentuk oleh masyarakat seniman dan dikukuhkan oleh kepala daerah (gubernur). Sebagai lembaga mitra kerja pemerintah, tugas pokok DKB adalah ikut merumuskan arah kebijakan guna mendukung pembangunan dalam bidang pengembangan kesenian yang tercermin dalam bentuk program tahunan yang diajukan, dengan menitikberatkan pada skala prioritas masing-masing komite.

BACA JUGA:
Biarkan Dewan Kesenian Banten Bubar, Kita akan Tumbuh dengan Alami

DKB merupakan representasi dari persoalan, kepentingan, partisipasi, dan kontribusi kesenian serta seniman dalam pembangunan Provinsi Banten sehingga DKB harus bekerja sama dengan lembaga-lembaga nirlaba, perusahaan yang memiliki kepedulian terhadap seni-budaya, perguruan tinggi, dan dengan dewan kesenian kabupaten/kota/provinsi lainnya, tapi tidak bersifat hirarkis karena pengelolaan organisasi dilakukan secara otonom.

Menurut saya, DKB jilid ketiga ini adalah DKB transisi yang harus dikelola secara sabar dan hati-hati sehingga tidak perlu mengalami hal serupa seperti pada DKB jilid pertama dan kedua. Mengapa saya sebut transisi? Karena setelah sekian lama tenggelam, pembentukan kembali DKB tentu menimbulkan euforia harapan sekaligus keraguan, bahkan “ketidakpercayaan” di kalangan seniman sendiri. Keberagaman penyikapan ini tentu saja harus disikapi dengan sebijak-bijaknya.

Oleh karena itu, DKB jilid ketiga ini (selama tiga tahun masa kerja) harus berkonsentrasi pada program penataan kelembagaan, baik secara internal maupun eksternal. Tentu saja tanpa mengabaikan program-program lainnya, semisal penyusunan database kesenian, penelitian, dan kajian seni budaya (diskusi, seminar, workshop, dan pelatihan), pendokumentasian karya dan kegiatan, pengiriman duta seni, festival (skala kecil dan besar), serta penyediaan sarana dan prasarana untuk berapresiasi (pertunjukan seni, pemutaran film, pameran/gelar karya), dan lain-lain.

Penataan kelembagaan secara internal maupun eksternal ini bertujuan untuk membangun sistem yang baik di dalam kepengurusan DKB serta silaturahminya dengan pihak-pihak lain yang kelak digaet untuk bekerja sama memajukan kehidupan kesenian dan para pelaku seninya. Kelembagaan internal yang kuat akan menumbuhkan kekompakan dan kepercayaan, bukan hanya di kalangan pengurus, tapi juga pada para pelaku seni budaya secara umum, komunitas kesenian, dewan kesenian di kabupaten/kota, pemerintah, dunia usaha, dan lembaga-lembaga lainnya.

BACA JUGA:
Biarkan Dewan Kesenian Banten Bubar, Kita akan Tumbuh dengan Alami

Dari fondasi yang kuat itulah, program kegiatan lainnya dapat dirancang dan dijalankan dengan riang gembira, bersama-sama merayakan kreativitas selayaknya sebuah rumah besar yang nyaman bagi siapa pun yang menggeluti dunia kesenian maupun bagi para apresiatornya. Kreativitas akan bisa tumbuh dengan subur karena saling meniscayakan kepercayaan satu sama lain antara pelaku seni dengan pelaku seni lainnnya, pelaku seni dengan apresiatornya, dan pelaku seni dengan pemerintah, yang pada akhirnya akan melahirkan karya-karya yang baik dan bermutu melalui persaingan sehat dalam iklim membahagiakan bersama.

Mungkin ini terkesan sederhana, tapi saya berkeyakinan, dari yang sederhana inilah mimpi besar kemajuan kesenian beserta para pelaku seninya di Provinsi Banten dapat dibentangkan seluas-luasnya pada kepengurusan DKB jilid berikutnya.

Jika dijabarkan beginilah rencana itu:

Dengan demikianlah fondasi yang kuat secara kelembagaan, sistem kerja yang baik sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan, serta silaturahmi yang luas dengan berbagai pihak, kelak pada jilid selanjutnya Dewan Kesenian Banten (siapa pun nanti yang menjadi pengurus) akan dapat melangkah dengan tegak dalam memajukan DKB maupun  kesenian di Banten dalam kancah pergaulan nasional maupun internasional, di mana para pelaku seninya dapat merayakan kreativitas dengan riang gembira.

BACA JUGA:
Biarkan Dewan Kesenian Banten Bubar, Kita akan Tumbuh dengan Alami

Akhirul kalam, sebagai penyair yang telah bertahun-tahun menulis puisi, saya paham betul bagaimana harus sabar dan cermat memilih diksi, menempatkannya sebaik-baiknya dalam setiap larik tanpa mengabaikan spontanitas dan eksperimentasi, sehingga keutuhan puisi tercipta dan memiliki daya gugah bagi pembaca. Begitu pula sebagai PNS yang telah bertahun-tahun mengabdi, saya paham betul bagaimana birokrasi bekerja, kadang lamban kadang harus bersegera dalam situasi yang dipenuhi aturan dan ketentuan. Semoga dua jenis pengalaman yang kadang sangat lebar perbedaannya itu bisa menjadi satu kekuatan dalam mengemban amanat menjalankan roda organisasi bernama Dewan Kesenian Banten.

Serang, 30 September 2015.

***

Tulisan di atas adalah makalah yang menjadi salah satu syarat bagi peserta seleksi calon pengurus Dewan Kesenian Banten yang harus dipresentasikan dan diuji di hadapan tim Panitia Seleksi. Saat itu yang terpilih sebagai ketua adalah saudara Chavchay Syaifullah beserta enam orang lainnya yang menjadi ketua-ketua komite.

Catatan 8 Juli 2020