KURUNGBUKA.com, SERANG – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Serang melakukan peyemprotan disinfektan di lingkungan RW 15 Perumahan Bumi Serang Baru (BSB), Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis, 26 Agustus 2021.

“Penyemprotan disinfektan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 di lingkungan perumahan warga,” ujar Ida, koordinator PMI Kecamatan Serang.

Menurutnya ini adalah upaya PMI untuk meminimalisir setiap lingkungan masyarakat khususnya warga RW 15 BSB agar tidak terjangkit Virus Covid-19.

Penyemprotan disinfektan kali ini sebagai tindak lanjut rekomendasi Lurah Kaligandu, H. Kasmin, kepada PMI Kota Serang dalam menjaga kesehatan lingkungan di wilayah Kelurahan Kaligandu. Pelaksanaan penyemprotan didampingi oleh Ketua RT 001 dan RT 003, Sairul dan Suwarno yang menunjukkan batas wilayah lingkungan RT di Perumahan Bumi Serang Baru.

“Walaupun informasinya mendadak, kami senang dilakukan penyemprotan oleh PMI Kota Serang demi kesehatan lingkungan warga kami,” tukas Suwarno. (rsn)