KURUNGBUKA.com, TANGERANG SELATAN – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bersama Kantor Bahasa Provinsi Banten menyelenggarakan Konsolidasi Daerah Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia untuk wilayah Banten dan DKI Jakarta di Bintaro, Tangerang Selatan pada Senin (29/09/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 16.00 WIB ini dihadiri lebih dari 200 peserta dari unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, komunitas literasi, hingga media massa.

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, dalam paparannya menegaskan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa negara harus dijaga kedaulatannya. “Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 menjadi pedoman pengawasan bahasa. Pengawasan ini dilaksanakan oleh pemerintah pusat serta pemerintah daerah, dengan hasil yang diharapkan berupa SK kepala daerah tentang pelaksana pengawasan serta adanya program kerja pengawasan bahasa di setiap wilayah,” jelasnya.

Sekretaris Badan Bahasa, Ganjar Harimansyah, menambahkan bahwa lembaga kebahasaan di Indonesia telah berdiri jauh sebelum Indonesia merdeka. Ia menekankan pentingnya membiasakan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, bukan melalui sanksi, tetapi lewat kesadaran individu. “Sejak tahun ini provinsi Banten juga diminta menangani wilayah DKI Jakarta. Konsolidasi gabungan ini diharapkan memperkuat koordinasi lintas daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Wawan Prihartono, tim ahli madya dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menegaskan bahwa penggunaan bahasa Indonesia wajib diterapkan secara konsisten oleh pemerintah maupun masyarakat. “Bahasa mencerminkan bangsa dan menjadi pemersatu. Karena itu, seluruh dokumen resmi mesti mengikuti kaidah bahasa Indonesia. Kami akan memberikan asistensi agar hal ini terlaksana,” ujarnya. Maryanto juga menyoroti pentingnya menjadikan bahasa sebagai sarana berpikir, sedangkan Zaldi Dhuhana, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, menekankan peran bahasa sebagai identitas bangsa, termasuk bagi diaspora Indonesia di luar negeri.

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, turut memberi perhatian khusus pada peran bahasa dalam kehidupan sehari-hari. “Budaya itu penting, literasi itu penting agar kita mudah mencerna, memaknai, dan mengamalkan. Bahasa adalah perekat bangsa antar suku dan budaya. Jika bahasa tidak dimengerti, akan menimbulkan misunderstanding,” jelasnya.

Sebagai puncak acara, dilakukan penandatanganan komitmen bersama menjaga kedaulatan bahasa Indonesia oleh para pemangku kepentingan, termasuk Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Imam Budi Utomo, serta Sekretaris Badan Bahasa Ganjar Harimansyah. Penandatanganan ini menegaskan pentingnya Trigatra Bahasa Indonesia—mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing—sebagai landasan pemartabatan bahasa, baik di ruang publik maupun dokumen resmi.

Melalui konsolidasi ini, pemerintah pusat, daerah, dunia pendidikan, media, dan masyarakat diharapkan dapat berjalan seiring dalam menjaga kedaulatan bahasa Indonesia. Hasil pengawasan nantinya diharapkan mampu menyempurnakan kebijakan, melahirkan program kerja pengawasan yang lebih jelas, memberikan penghargaan, serta mendorong partisipasi masyarakat melalui laporan dan pengaduan ke tim pelaksana. (rls/dhe)