KURUNGBUKA.com, KAB. SERANG – KKM 32 Universitas Bina Bangsa mengedukasi soal penerapan PPKM kepada warga Desa Cokopsulanjana, Kecamatan Waringinkurung, Kab. Serang, Minggu, (22/08).

Kegiatan yang berlabgsung di Kantor Desa Cokop Sulanjana ini dihadiri pula dosen hukum Uniba Asnawi, Sekdes Curugsulanjana Suwandi, dan tokoh masyarakat setempat.

Dosen pembimbing KKM 32 Uniba Iwan mengatakan, kegiatan soisalisasi kedisiplinan penerapan PPKM ini merupakan bagian dari pengabdian mahasiswa. “Kami mencoba berbagi dan mengedukasi warga soal PPKM,” kata Iwan.

Kendati demikian, Iwan menegaskan, kegiatan ini tidak bermaksud mengajari warga soal PPKM, namun lebih pada mengingatkan kembali terkait kebijakan pemerintah terkait upaya penurunan angka kasus positif covid-19.

“Yang saya tahu PPKM ini diperpanjang terus, artinya, kita harus lebih meningkatkan lagi protokol kesehatan, maka kami mengajak warga untuk disiplin menjaga prokes,” ujarnya.

Salah satu pemateri, Indah Ratna Sari menambahkan, covid-19 merupakan penyakit yang menyerang organ tubuh terutama sistem pernapasan. “Covid ini hal yang nyata, maka dari itu kita harus melawannya dengan selalu mengenakan masker, cuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan,” ungkapnya.

Sekretaris Desa Cokopsulanjana Suwandi menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa Uniba yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini. “Kami sangat terbantu, semoga warga kami selalu diberikan kesehatan,” harapnya. (rhu)