Guna mewujudkan komitmen pemerintah yang tertuang dalam Nawacita Ketiga, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan dan memperteguh kebhinekaan serta memperkuat restorasi sosial Indonesia, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia kembali menyelenggarakan program Pengiriman Sastrawan Berkarya ke Wilayah 3T.

Dikutip dari badanbahasa.kemdikbud.go.id, program pengiriman sastrawan berkarya ke wilayah 3T ini dilakukan dalam bentuk residensi akan berlangsung selama 30 hari. Untuk penugasannya, akan ditempatkan di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Pesisir Barat, Lampung, Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara dan Kepulauan Aru, Maluku.

Sementara itu, program ini bertujuan untuk menghasilkan karya jurnalisme sastrawi (esai, feature, atau cerita perjalanan) berbasis pemahaman lintas budaya dan lintas generasi untuk menggali dan menyajikan potensi, kondisi, dan kearifan lokal daerah terluar, terdepan, dan tertinggal sebagai praktik teladan bagi bangsa Indonesia serta untuk menyediakan bahan literasi bagi siswa SMP dan SMA.

Anda tertarik ikut serta pada program ini? Mari simak persyaratannya:

PENDAFTARAN

Sastrawan yang ingin mengikuti seleksi dalam Program Pengiriman Sastrawan Berkarya ke Wilayah 3T wajib mendaftar dan mengirim dokumen penilaian secara daring ke alamat penyuluhan.pusbin@gmail.com dengan subjek “Pendaftaran Sastrawan Berkarya 2020”.

Sastrawan wajib melengkapi dokumen penilaian berupa:

a.  Formulir pendaftaran. Bisa diunduh di website penyelenggara program.
b.  Portofolio berupa daftar karya sastra yang telah diterbitkan dan biografi singkat.
c. Sastrawan mengirimkan bukti karya berupa buku dan karya sastra yang diterbitkan di media massa cetak.

KRITERIA SASTRAWAN 

Sastrawan terpilih harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • WNI yang berdomisili di Indonesia
  • Telah menerbitkan karya sastra dalam bahasa Indonesia berbentuk buku (bukan antologi bersama)
  • Memublikasikan karya sastra di media massa cetak dalam kurun waktu tiga tahun terakhir
  • Menghasilkan karya sastra yang bebas dari kandungan SARA (suku, agama, rasa, dan antargolongan) dan pornografi
  • Belum pernah mengikuti Program Sastrawan Berkarya ke Wilayah 3T sebelumnya
  • Sehat jasman dan rohani
  • Siap ditempatkan di wilayah yang ditentukan oleh Pusat Pembinaan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
  • Tidak pernah bergabung atau berafiliasi dengan organisasi yang dilarang oleh pemerintah
  • Tidak bekerja di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dan
  • Bersedia bekerja sama dan mengikuti program yang disusun oleh Pusat Pembinaan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

FASILITAS SASTRAWAN  

Dukungan dana yang diberikan kepada sastrawan terpilih di antaranya:

  • Transportasi ke lokasi penugasan (PP)
  • Biaya hidup selama residensi, dan
  • Honor penulisan karya

WAKTU PELAKSANAAN

Pendaftaran dilakukan mulai Februari 2020 sampai 2 Maret 2020
Pengumuman hasil seleksi dapat dilihat di laman badanbahasa.kemdikbud.go.id pada 10 Maret 2020

Seleksi dilakukan oleh kurator berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Pengumuman hasil seleksi dilaksanakan secara terbuka di laman Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (www.badanbahasa.kemdikbud.go.id).

Informasi lebih lanjut hubungi narahubung berikut:
Ajeng Rahayu Tjaraka (085781253645)
Dwi Setia (081293804139)
pos el: layanan.bahasa@kemdikbud.go.id.

Tunggu apa lagi, ayo segera daftarkan dirimu. Selamat mencoba! (Lemri)