KURUNGBUKA.com, SERANG – Kantor Bahasa Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Masyarakat dan Standar Pelayanan Publik yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten dan Dinas Pendidikan Kota Serang pada Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Bahasa Provinsi Banten untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dan memperluas jangkauan layanan kebahasaan di masyarakat.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Devyanti Asmalasari, S.S., M.Pd., menjelaskan bahwa lembaganya memiliki lima layanan utama yang dapat diakses masyarakat, yaitu Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), layanan penerjemahan, Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), layanan ahli bahasa, dan perpustakaan daring.

“Kelima layanan ini bertujuan untuk mendukung kemahiran berbahasa Indonesia dan mempromosikan bahasa serta sastra Indonesia di Banten,” ujar Devyanti.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin menyelaraskan apa yang bisa kami lakukan dengan harapan masyarakat. Semoga dari pertemuan ini muncul masukan yang baik agar kualitas pelayanan publik kami semakin meningkat,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Fadli Afriadi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten menegaskan pentingnya penguatan prinsip pelayanan publik di lembaga pemerintah.

“Kerja pemerintah pada dasarnya adalah pelayanan publik. Nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) semuanya berwujud dalam bentuk pelayanan,” ujarnya.

Ia juga mengutip Pasal 1 Ayat 7 tentang Standar Pelayanan, yang menyebutkan bahwa standar pelayanan merupakan tolok ukur bagi penyelenggaraan pelayanan sekaligus acuan dalam menilai kualitas dan kinerja lembaga publik.

“Tujuannya adalah memberikan kepastian serta meningkatkan kualitas pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat agar tumbuh kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.

Turut hadir Bangun Hehanusa, Kepala Subbagian Pendidikan Kota Serang, yang memberikan dukungan terhadap kolaborasi lintas lembaga dalam meningkatkan literasi dan layanan publik berbasis bahasa.

Melalui kegiatan ini, Kantor Bahasa Provinsi Banten berharap pelayanan kebahasaan tidak hanya menjadi instrumen administratif, tetapi juga wadah partisipasi publik untuk memperkuat budaya literasi dan komunikasi efektif di wilayah Banten. (rls/dhe)