KURUNGBUKA.com – Kalian barangkali pernah berada di posisi ini: kebingungan mencari padanan kata untuk istilah asing yang harus kamu terjemahkan atau masukkan dalam laporan, dan kata itu belum terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia Daring. Temanmu menyarankan untuk memakai saja istilah asingnya, tapi kamu telanjur cinta bahasa Indonesia. Lalu, ke mana harus mencari?
Ada satu laman yang wajib kamu kunjungi saat-saat seperti itu, https://pasti.kemdikbud.go.id. Di sana kamu akan menemukan 170.532 istilah asing dari 49 ranah yang telah dipadankan ke dalam bahasa Indonesia.

Laman Pasti (Padanan Istilah) dikembangkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sebagai salah satu media untuk menyebarluaskan istilah asing yang telah dipadankan ke dalam bahasa Indonesia. Di sana, kamu bisa menemukan padanan istilah Focus Group Discussion (FGD), QR code, Frequently Asked Question (FAQ), disclaimer, check in, check out, coffee break, brainstorming, co-parenting, chatbot, clearance, budget relaxation, ground breaking, drive thru, marketplace, podcast, caption, hotspot, rest area, live streaming, dan lain-lain.
Focus Group Discussion (FGD)= Kelompok Diskusi Terpumpun (KDT)
QR code= kode respons cepat
Frequently Asked Question (FAQ)= soal sering ditanya (SSD)
disclaimer= penafian
check in= lapor masuk
check out= lapor keluar
coffee break= rehat kopi
brainstorming= curah pendapat
co-parenting= pengasuhan bersama
chatbot= bot obrolan
clearance= persetujuan
budget relaxation= pelonggaran anggaran
ground breaking= peletakan batu pertama/pemancangan tiang pertama
drive thru= layanan tanpa turun (lantatur)
marketplace= lokapasar
podcast= siniar
caption= takarir
hotspot= kawasan bersinyal, area bersinyal
rest area= area peristirahatan
live streaming= alir langsung
Bagi saya, laman ini sangat membantu, apalagi ketika sehari-hari kita lebih sering hidup di mayantara (dunia maya), dunia yang penuh istilah asing berseliweran dan kita seperti terjebak di tengah-tengah. Itu baru perkara jumlah, belum melibatkan cara pengucapan. Tidak semua istilah asing mudah dilafalkan, apalagi oleh lidah-lidah lingua franca.
Belum semua istilah asing telah ada padanannya di laman pasti.kemdikbud.go.id. Kata-kata seperti humblebrag, cancel culture, dan soft spoken misalnya, belum dimasukkan padanannya dalam bahasa Indonesia. Mengapa? Ibarat hubungan baru, istilah asing yang beredar di masyarakat perlu didalami pelan-pelan. Proses pemadanan istilah pun seperti itu, ia memerlukan berbagai tahapan sebelum ditetapkan. Pemadanan ini juga memerlukan keterlibatan para ahli dari tiga kelompok penting, yaitu pakar bidang ilmu, pakar bahasa, dan masyarakat umum (penulis buku, penerjemah, dan wartawan).
Ada satu cara menarik dalam pemadanan istilah asing selain melalui proses penerjemahan dan penyerapan yaitu, reka cipta istilah. Cara ini dilakukan untuk menciptakan satu konsep yang belum ada sebelumnya. Kata sintas (padanan dari survive) misalnya, berasal dari gugus konsonan dan vokal -ntas, seperti lintas, pintas, tuntas, pantas, dan rantas yang mengandung makna dengan konotasi ‘keberhasilan upaya mengatasi hambatan’. Karena itu, orang yang bertahan hidup disebut penyintas. Kata sintas diciptakan oleh pakal bidang biologi, Mien A. Rifai pada tahun 1996. Kalau kamu baru-baru ini menonton film Pangku, garapan Reza Rahadian, kamu akan menemukan sosok-sosok penyintas seperti Sartika (Claresta Taufan), Bu Maya (Christine Hakim) dan Pak Jaya (Jose Rizal Manua) dalam film yang baru-baru ini memenangi empat penghargaan di perhelatan ke 45 Festival Film Indonesia (FFI).
Jadi, kamu sudah tahukan ke mana mencari pacar padanan istilah?
*) Image by https://pasti.kemdikbud.go.id
Dukung Kurungbuka.com untuk terus menayangkan karya-karya penulis terbaik dari Indonesia. Khusus di kolom ini, dukunganmu sepenuhnya akan diberikan kepada penulisnya. >>> KLIK DI SINI <<<







