KURUNGBUKA.com – Masalah kenaikan harga bahan pokok terus menjadi isu krusial di mata masyarakat. Ironinya, sudah dihadapkan dengan harga pangan yang terus naik setiap hari, prioritas belanja keluarga juga dirusak dengan hadirnya rokok dalam belanja pokok keluarga inti. BPS mencatat pengeluaran per kapita bulanan keluarga pada 2025 yang menunjukkan rokok menjadi komoditas kedua dengan pengeluaran tertinggi, yakni Rp. 91.708 per bulan. Angka tersebut melampaui pengeluaran lain, seperti padi-padian (Rp89.278), sayur (Rp64.556), makanan laut (Rp61.063), buah (Rp44.501), telur dan susu (Rp39.939), serta daging (Rp37.769). Ini artinya, ada yang salah dengan manajerial prioritas belanja keluarga.

Dampak krusial dari ketimpangan prioritas belanja keluarga ini adalah ketidakseimbangan pemenuhan nutrisi bagi keluarga di rumah. Studi kasus lokal di Kupang menemukan terdapat kasus stunting pada 52,9% balita dari ayah yang merokok aktif di dalam rumah, dibanding 15,4% pada ayah bukan perokok. Memang rokok bukan satu-satunya penyebab stunting, tetapi ia faktor yang bekerja lewat beberapa jalur sekaligus dan memiliki domino effect dari sektor ekonomi, kesehatan, dan lingkungan.

Selain dari sudut pandang prioritas belanja rokok ketimbang komoditas nutrisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa masalah kesehatan keluarga akibat rokok juga sama terancamnya. Survei Kesehatan Indonesia (SKI) pada tahun 2023 mencatat kasus ISPA pada balita mencapai 4,8 persen. Sementara itu, hasil penelitian dengan studi kasus lokal di Metro (Lampung) menyatakan balita yang terpapar asap rokok berisiko 4,675 kali lebih besar terkena ISPA. Paparan angka dan data kuantitatif di atas menjadi ironi, karena persoalannya bukan hanya tentang seberapa banyak rupiah yang di bakar, tapi tentang kausalitas dari rokok yang menghantam anak di sekitar.

Masalah ini menjadi pelik, karena dengan satu jalan seorang ayah merokok dirumah, melahirkan dua jalan bagi anak sebagai korban dari pajanan asap tersebut. Pertama, disaat nafkah yang dibawa ayah kerumah bisa disulap menjadi protein untuk menjamin nutrisi sang buah hati, ayah tetap memilih rokok sebagai pelarian relaksasi. Jalan yang kedua, di saat ayah merokok di rumah dan menyebabkan sang anak mengalami ISPA, infeksinya mengganggu penyerapan nutrisi dan menurunkan nafsu makan. Dengan begitu, merokok mengorbankan anak kita dari dua arah,  mengurangi makanan yang masuk (faktor belanja) dan melemahkan kemampuan tubuh (merokok di rumah).

Bagaimana kebijakan cukai rokok berpengaruh pada lumbung di rumah

Menjadi orang tua dengan berbagai dinamika pekerjaan dan kehidupan rumah tangga pada dasarnya memiliki titik keluhnya tersendiri. Sehingga bak kata quote di sosial media, “laki-laki tidak bercerita”, kebanyakan pria memilih rokok sebagai pelarian dari stres dan tuntutan pekerjaan. Namun, hal ini tidak menjadi pembenaran ketika besaran konsumsi rokok lebih besar dari besaran belanja asupan nutrisi keluarga yang seharusnya. Belum lagi jika figur orang tua melakukan aktivitas merokok di rumah, yang dapat memberikan dampak negatif berlapis dari pajanannya. Bukan hanya dampak kesehatan bagi anak dan istri dari asap rokok yang dapat berujung pada ISPA dan penyakit lain, paparan nya juga potensial membuka celah anak untuk merokok.

Sehingga dari persoalan ini, siapakah yang patut disalahkan dan bagaimana bentuk penanggulangannya? Kita perlu berkaca dari beberapa variabel yang berkontribusi terjadinya fenomena tingginya belanja rokok dalam pengeluaran pokok rumah tangga. Pertama adalah aksesibilitas rokok konvensional dan rokok ilegal. Tidak ada habis-habisnya jika menyoal aksesibilitas rokok, selain mudah ditemui secara eceran, menjamurnya rokok ilegal dianggap harta karun bagi para perokok karena bisa mendapatkan sebungkus rokok dengan harga miring yang sangat terjangkau. Kedua adalah pengaturan cukai yang masih setengah-setengah dan tidak menaikan harga rokok.

Poin kedua secara jelas merupakan salah satu variabel yang mendukung poin satu. Karena saat harga rokok cenderung mudah dijangkau, maka peredaran dan aksesibilitasnya menjadi lebih meningkat. Padahal telah banyak penelitian dan bukti empiris di negara lain yang menunjukkan bahwa dengan menaikkan harga dan cukai rokok terbukti dalam menekan prevalensi perokok. Dan dengan meningkatnya harga rokok, terdapat probabilitas pengeluaran yang sebelumnya difokuskan pada belanja rokok bisa didistribusikan dalam belanja komoditas pangan lain.

Oleh karenanya, untuk menjamin ketahanan pangan di tingkat rumah tangga dan menurunkan tingkat belanja rokok dalam pengeluaran keluarga, setidaknya terdapat beberapa rekomendasi kebijakan. Rekomendasi pertama adalah menjamin cukai dan harga rokok tetap tinggi. Menjaga harga rokok tetap tinggi dan tidak mudah dijangkau oleh keluarga miskin cara utama agar prioritas belanja keluarga dapat difokuskan pada pemenuhan komoditas pangan dan protein di tingkat masyarakat bawah. Tentunya dalam pelaksanaan kebijakan di lapangan dibutuhkan pengawasan ketat dan memastikan usaha ritel eceran tidak lagi menjual rokok ketengan dan rokok ilegal. Namun, tantangan lain datang dari wacana penyederhanaan lapisan tarif cukai agar menjaring produsen rokok untuk masuk ke jalur legal.

Rekomendasi selanjutnya adalah pemanfaatan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) ke daerah untuk melakukan konseling berhenti merokok dan penyuluhan pranikah terkait gizi dan prioritas belanja keluarga. Program konseling pranikah ini tidak hanya membantu calon pengantin untuk mendapat referensi terkait prioritas pengeluaran rumah tangga untuk pemenuhan asupan gizi keluarga, namun juga menjadi bentuk preventif dan antisipasi belanja rokok yang tinggi saat sudah berkeluarga. Sehingga dengan kolaborasi dengan Kemenag dalam penyuluhan pra nikah dengan proporsi dana DBHCHT dapat membantu menekan potensi peningkatan perokok di masa yang akan datang.

*) Image by istockphoto.com