Kemajuan teknologi dan komunikasi sangat pesat. Hampir semua orang sudah memiliki gawai sendiri. Gawai dengan spesifikasi tinggi yang bisa melakukan banyak hal. Hampir semua orang juga aktif dan memiliki berbagai jenis media sosial, seperti Youtube, Facebook, dan Instagram. Kedua faktor tersebut secara langsung maupun tidak langsung menyebabkan terjadinya perubahan tatanan dalam kehidupan bermasyarakat. Hal itu bisa dilihat dari munculnya berbagai toko online shop yang memanfaatkan media sosial dalam pemasarannya. Muncul juga berbagai aplikasi penunjang kehidupan sehari-hari, seperti aplikasi jasa transportasi maupun aplikasi jasa pemesanan tiket hotel dan pesawat. Bahkan sistem pembayaran sudah memiliki berbagai variasi, tidak hanya sistem tunai. Ada sistem baru, seperti e-banking, credit card, ovo, dan gopay. Perubahan tersebut menyebabkan hilangnya beberapa pekerjaan yang ada dan muncul beberapa pekerjaan baru. Perubahan tersebut sering disebut era revolusi industri 4.0.
Menurut Dr. Slamet Rosyadi, bentuk perubahan yang diakibatkan oleh revolusi industri 4.0 bisa dilihat dari aspek berikut, yaitu; artificial intelligence robotic sudah mulai digunakan di berbagai bidang, teknologi nano sudah berkembang pesat, bioteknologi juga berkembang pesat, teknologi komputer kuantum, blockchain, teknologi berbasis internet, dan printer 3D. Perubahan tersebut menyebabkan munculnya peluang dan tantangan baru. Untuk mengambil peluang dan menyelesaikan tantangan yang muncul perlu menguasai keterampilan-keterampilan yang mendukung.
Tony Wagner (2008) dalam bukunya berjudul “The Global Achievement Gap” berpendapat bahwa ada tujuh keterampilan yang harus dimiliki untuk bisa bbersaing di abad ke-21, yaitu berfikir kritis dalam memecahkan masalah, kemampuan berkerja dalam tim, mampu cepat beradaptasi dengan baik, memiliki inisiatif dan jiwa kepemimpinan, mampu berkomunikasi baik lisan maupun tulisan, mampu mengumpulkan dan menganalisis informasi dengan baik, serta memiliki keingintahuan yang tinggi.
Sekolah selaku lembaga formal yang diamanahkan oleh negara untuk meningkatkan kualitas keterampilan dari setiap rakyat juga sudah melakukan berbagai adaptasi terhadap era revolusi industri 4.0. Adaptasi tersebut berupa revisi Kurikulum 2013 pada 2017 dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Revisi tersebut bertujuan untuk menjawab tantangan revolusi industri 4.0 dan menyesuaikannya dengan karakter sebagai bangsa Indonesia. Namun, tidak cukup jika hanya sekolah yang berperan dalam peningkatan keterampilan. Karena pendidikan merupakan sebuah kegiatan bersifat kolaboratif sehingga tidak akan berjalan jika hanya didukung oleh satu pihak. Perlu dukungan dari semua pihak. Hal itu sejalan dengan konsep tripusat pendidikan yang dikemukakan Ki Hajar Dewantara. Pendidikan yang baik harus ditunjang dari tiga aspek, yaitu aspek pendidikan formal atau sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat.
Zona Pengembangan Keterampilan
Akan tetapi, akibat terjadinya revolusi industri 4.0, masyarakat pada umumnya lebih senang beraktivitas di dalam rumah dengan memainkan gawai dan memainkan media sosial yang dimiliki sehingga kuantitas interaksi dari masyarakat mengalami penurunan. Hal tersebut jika dibiarkan akan mengganggu perkembangan kemampuan masyarakat terutama generasi muda. Karena jika melihat keterampilan-keterampilan yang dikemukakan Tony Wagner (2008), maka keterampilan tersebut tidak akan bisa dikuasai jika hanya berada di rumah dan bermain gawai. Tetapi, diperlukan banyak interaksi positif agar generasi muda memiliki banyak pengalaman dan wawasan.
Lingkungan masyarakat sebagai ekosistem bagi setiap anggotanya. Memiliki pengaruh besar dalam proses berlangsungnya interaksi bagi individu. Karena dalam setiap interaksi sosial perlu adanya tempat interaksi. Terbatasnya fasilitas menyebabkan berkurangnya proses interaksi sosial, baik dari segi intensitas maupun segi variasi.
Salah satu upaya meningkatkan proses interaksi sosial adalah dengan menyediakan ruang agar terjadinya proses interaksi tersebut. Konsep ruang itu berupa zona bermain yang didalamnya berisi berbagai arena untuk mengembangkan keterampilan, baik dalam segi fisik seperti lapangan sepak bola, lapangan basket, lapangan futsal, lapangan bola voli, dan lapangan bulu tangkis maupun tempat memadai untuk melakukan aktivitas berdiskusi, seperti adanya saung/pendapa dan perpustakaan terbuka, yang ditunjang dengan koneksi internet memadai. Semua arena dan tempat tersebut ditata sedemikian rupa sehingga membentuk sebuah kawasan efektif dan efesien. Dikelilingi pepohonan agar kawasan itu teduh sehingga menyebabkan pengunjung merasa nyaman.
Perlu adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun konsep zona bermain. Pemerintah bisa menyediakan tempat agar konsep zona bermain tersebut bisa diakses oleh semua orang secara gratis dan bisa menggunakan zona bermain itu kapan saja. Masyarakat sebagai pemilik bersama dari zona bermain memiliki tanggung jawab untuk merawat semua yang ada didalamnya sehingga semua fasilitas yang ada bisa digunakan dengan baik.
Dari konsep zona bermain tersebut, diharapkan setiap individu memiliki tempat untuk menyalurkan minat dan bakatnya. Individu dengan minat dan bakat yang sama akan bertemu serta berkumpul membentuk sebuah komunitas. Dalam komunitas itu akan banyak interaksi sosial yang muncul sehingga sadar maupun tidak sadar setiap individu bersangkutan akan bertambah wawasannya dan mengalami perkembangan keterampilan. Karena dalam komunitas, setiap anggota dituntut bisa berkomunikasi dengan baik agar bisa beradaptasi dengan keadaan komunitasnya. Kemudian berkerja sama dalam menyelesaikan masalah dengan menganalisis semua informasi yang ada. Dalam komunitas juga setiap anggota akan menemukan hal-hal baru, menyebabkan timbulnya rasa ingin tahu, dan memunculkan inisiatif untuk belajar lebih dalam lagi tentang bidang yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
Indonesia Emas 2045
Pada akhirnya, dari komunitas tersebut lahirlah individu-individu yang memiliki kemampuan abad ke-21 dan memiliki keahlian sesuai dengan minat dan bakatnya yang mampu bersaing di kawasan regional maupun internasional. Dengan demikian, cita-cita Indonesia emas pada tahun 2045 akan mungkin terwujud.
Jadi dapat disepakati, untuk membentuk generasi yang mampu bersaing di kawasan regional maupun internasional, maka pengembangan keterampilan merupakan hal wajib dilakukan. Pengembangan tersebut harus disesuaikan dengan tantangan dan peluang yang muncul. Kolaborasi dari berbagai pihak terkait juga sangat penting. Dari kolaborasi itu, maka akan lahir ruang baru tempat interaksi positif bagi setiap masyarakat terutama generasi muda sehingga bisa mengembangkan minat dan bakat serta memiliki banyak pengalaman dan wawasan yang luas.