Pengadilan Agama Tangerang menerima piagam penghargaan dan sertifikat predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) pada gelaran apresiasi dan penganugerahan WBK dan WBBM  Tahun 2019 oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (10/12) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Pengadilan Agama Tangerang yang kini dipimpin oleh Dr. Ahmad Mujahidin, S.H., M.H. adalah satu-satunya satuan kerja di bawah Pengadilan Tinggi Agama Banten yang mendapatkan predikat WBK dengan nilai 90,47 di Tahun 2019. Selain Pengadilan Agama Tangerang, terdapat pula 61 peserta yang berhasil lolos seleksi oleh Kemenpan RB dari 177 satuan kerja Mahkamah Agung yang diusulkan.

Predikat WBK ini diraih dengan menerapkan sistem yang bersih, tolak pungli dan tolak gratifikasi, semua transparan dan biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.

Predikat yang didapat oleh Pengadilan Agama Tangerang bukan dalam hitungan semalam, ada enam langkah yang dilalui dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) Pengadilan Agama Tangerang, Pertama adalah Pencanangan ZI sejak 2016. Kedua, yakni pembangunan terhadap enam area perubahan yang meliputi area manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kemudian, penilaian oleh Tim Internal (Mahkamah Agung RI) sebanyak tiga kali pada tahun 2017, 2018 dan 2019. Keempat; evaluasi oleh Tim Penilai Nasional dari Kemenpan RB mulai dari pemaparan implementasi ZI oleh pimpinan satuan kerja hingga melalui pencacahan/survei pelayanan publik oleh Badan Pusat Statistik. Kelima; penetapan predikat unit kerja pelayanan WBK/WBBM dan terakhir penyerahan penghargaan WBK/WBBM.

Mewakili warga Pengadilan Agama Tangerang, turut hadir dalam acara, Sekretaris (Dzul Fadlli Hidayat) Kasubbag Pegawaian & Ortala (Nurwinda Findiani), Kasubbag Umum dan Keuangan (Hana Nuraeni), Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan (Fetty Fatihatun Najihah) Panitera Muda Permohonan (H. Fathullah) dan Panitera Pengganti (Irvan Yunan) beserta jajarannya.

INOVASI & PRESTASI

Sebagai pelopor WBK di Banten yang meraih Piagam Penghargaan Pembangunan Zona Integritas oleh Mahkamah Agung RI, Pengadilan Agama Tangerang juga turut serta memecahkan rekor MURI dalam perhelatan TANGERANG NGABESAN dengan menyidangkan 1.200 pasangan suami isteri dalam sidang istbat nikah pada Maret 2019.

Pengadilan Agama Tangerang juga berinovasi dengan meluncurkan aplikasi bernama e-PERKARA, yaitu aplikasi berbasis web dan android khusus masyarakat pencari keadilan.  Aplikasi yang memberikan informasi mengenai jumlah panjar biaya perkara, jadwal sidang, tanggal dan jenis putusan juga berfungsi sebagai Kartu Perkara Elektronik saat pengambilan antrean sidang dan pengambilan produk pengadilan seperti akta cerai dan salinan putusan/penetapan.

Atas keunggulannya tersebut, e-PERKARA Pengadilan Agama Tangerang mendapatkan Juara I Lomba Inovasi Pelayanan Publik Peradilan Agama Se-Indonesia 2018. Aplikasi ini kemudian diinisiasi dan direplika  oleh Pengadilan Tinggi Agama Banten untuk diaplikasikan di seluruh pengadilan agama wilayah Banten, yaitu Pengadilan Agama Serang, Tigaraksa, Cilegon, Pandeglang dan Rangkasbitung dengan nama Sijawara.

Insyaallah, setelah WBK, ke depan Pengadilan Agama Tangerang akan bersiap dan berjuang untuk meraih predikat WBBM untuk mencapai visi misi kami yaitu; “Mewujudkan Pengadilan Agama Tangerang yang Bermartabat, Bersih, Modern dan Melayani,” ungkap Ahmad Mujahidin, Ketua Pengadilan Agama Tangerang yang juga mendapatkan penghargaan sebagai Pelopor Pembangunan Zona Integritas 2019. (FFN/kontributor).