Cilegon-kurungbuka.com_Melalui surat edaran nomor: HK.00.01/154/TKTD/XII/2018 tanggal 28 Desember 2018, PT Krakatau Steel akan melakukan uji coba sirine bencana tsunami Selat Sunda pada Sabtu (29/12/2018) pukul 09.00 WIB.

Hal tersebut merupakan upaya guna meningkatkan kewaspadaan seluruh karyawan PT Krakatau Steel (persero) tbk, terhadap peningkatan status siaga tiga yang dikeluarkan BMKG terkait bencana erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

Selain itu, surat yang ditandatangani plt General Manager sec and Ga PT. Krakatau Steel Syarif Rahman itu, dibuat oleh tim koordinasi tanggap darurat PT. Krakatau Steel mendasari berbagai hal meliputi undang-undang nomor: 24 tahun 2007: tentang penanggulangan bencana, peraturan kepala kepolisian negara republik Indonesia nomor: 24 tahun 2007 tentang sistem manajemen pengamanan, prosedur TLC 04 tentang tanggap darurat.

Surat edaran PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk, Cilegon

Keputusan gubernur provinsi Banten nomor: 366/Kep.350-Huk/2018 tentang penetapan status tanggap darurat penanganan bencana tsunami Selat Sunda di wilayah provinsi Banten yang dimulai dari 27 Desember 2018 s/d 09 Januari 2019, dan surat keputusan direktur utama PT Krakatau Steel (Persero) tbk, tanggal 03 Desember 2018 nomor: 111/KPTS/DU-KS/XII/2018. Tentang tim koordinasi tanggap darurat.

Mengenai hal ini, tidak perlu ada kepanikan yang berlebihan. Tetap waspada dengan selalu mematuhi himbauan dari BMKG, merupakan perilaku bijak bagi masyarakat setempat. Jika sudah begitu, setidaknya dengan uji coba sirine yang dilakukan PT. Krakatau Steel ini, mampu membantu mengurangi korban jika hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. (rhu/red)