KURUNGBUKA.com, SERANG – Pelatihan menulis pegawai Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Banten dalam program PMK (Program Meningkatkan Kompetensi) kelompok pelatihan menulis esai dan jurnalistik bersama Gol A Gong memasuki pertemuan keempat dengan pokok pembahasan “Menulis Artikel dan Esai” di Kantor Perwakilan BI Banten, Selasa (02/05/2023).
Turut hadir di acara, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Imaduddin Sahabat dan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Agus Hartanto.
Mengawali pembahasan materi, Gol A Gong menjelaskan perbandingan karya tulis ilmiah dengan karya tulis kreatif. Selain itu, ia memaparkan macam dan jenis tulisannya.
“Karya tulis ilmiah atau akademik merupakan tulisan nonfiksi yang dihasilkan dari karya akademik sesuai dengan disiplin ilmu, seperti skripsi, tesis, disertasi, laporan penelitian, dan jurnal. Sedangkan karya tulis kreatif mengandalkan ide dari penulisnya dan diterbitkan di ruang publik, seperti di majalah, koran, dan media ‘online’. Jenisnya terbagi dua fiksi dan nonfiksi, seperti novel, cerpen puisi, serta opini artikel, dan esai,” jelasnya.
Gong menjelaskan, sistem kepenulisan artikel atau esai ialah dengan menuliskan pendapat pribadi, subjektivitas, gagasan baru, berbeda, dan boleh menuangkan kegelisahan penulis.
“Dilansir dari buku pengantar jurnalistik karya Suwandi, dkk., artikel memiliki sifat khusus yang membedakan dengan karya tulis lainnya, seperti faktual, berisi gagasan dan fakta, meyakinkan, mendidik, memecahkan masalah, dan menghibur,” lanjutnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa artikel ibarat kuliner, tergantung selera lidah, karena setiap penulis bebas mengemukakan pendapatnya, bebas memilih topik, dan yang terpenting tidak sara.
“Jangan takut menulis artikel dan esai, karena dilindungi oleh undang-undang, seperti ada pada UUD 1945 pasal 28 melindungi kita dalam mengemukakan pendapat secara lisan dan tertulis,” tambah Gong.
Ia juga menyebutkan pasal 29 deklarasi universal hak asasi manusia yang menjamin itu.
“Yang penting, prinsip bebas dan bertanggung jawab harus kita pegang. Jangan memfitnah dan tulisan harus berdasarkan fakta,” tutup Gol A Gong. (nipen/dhe)