Pandemi Covid-19 membawa perubahan besar di seluruh dunia. Dimulai dari sektor perekonomian, politik, ketenagakerjaan, hingga merambah pada sektor pendidikan dan kesehatan mental pelajar. Perubahan tersebut tidak hanya tentang positifnya saja, banyak dampak negatif yang timbul akibat pandemi Covid-19, terutama dalam hal kesehatan mental. Social distancing dan kejenuhan merupakan hal l selalu menghantui keseharian pelajar pada saat masa pandemi ini. Selain hal tersebut, kesehatan mental para pelajar juga terganggu akibat proses pembelajaran yang dilakukan secara online (daring). Hal ini bisa kita lihat dari para pelajar yang suka mengeluh tentang proses pembelajarannya. Ada yang mengeluh tentang banyaknya tugas, tidak paham dengan materi yang disampaikan, kendala terhadap jaringan, dan masih banyak lagi. Hal tersebut menyebabkan tingkat emosional para pelajar meningkat karena ada rasa lelah, cemas, dan juga stres. Bila dibiarkan, hal ini bisa bersifat fatal karena sudah mengganggu kesehatan mental para pelajar yang notabene adalah anak muda.

Kesehatan mental pelajar merupakan hal sangat penting. Banyak di antara pelajar Indonesia yang memiliki gangguan mental sejak dini. Hal tersebut bisa terjadi karena berbagai faktor mulai dari faktor genetik, masalah keluarga, trauma, dan lingkungan sosial. Di era pandemi saat ini intensitas gangguan kesehatan mental pelajar semakin meningkat. Banyak di antara pelajar yang mengeluh tentang proses pembelajaran daring. Mereka berasusmi bahwa pembelajaran daring membuat mereka lelah dan stres karena materi dan tugas yang diberikan. Hal tersebut sangat mengkhawatirkan karena dapat mengganggu kesehatan mental mereka. Saat ini mulai bermunculan kasus tentang seorang pelajar bunuh diri karena terbebani oleh tugas-tugas sekolah. Seharusmya hal ini menjadi pembelajaran bagi orang tua, khususnya para  pengajar untuk lebih memperhatikan murid-muridnya.

Para pelajar notabene adalah anak muda memiliki tingkat emosional yang belum  stabil. Perlu kita ketahui masa remaja adalah masa pencarian jati diri. Mereka melakukan eksplorasi terhadap lingkungan sekitar dengan tingkatan lebih jauh dan kompleks sehingga hal ini menyebabkan tingkat emosional mereka tidak stabil. Mereka juga memiliki emosi yang labil dan cenderung dipengaruhi mood yang membuat mereka rentan mengalami depresi. Hal tersebut erat kaitannya dengan yang kita alami saat ini. Pandemi Covid-19 memberi batasan kepada para pelajar untuk berinteraksi dengan orang lain sehingga menyebabkan kejenuhan dan meningkatnya emosional pelajar.

Selain dari faktor kesehatan mental itu sendiri, pembelajaran daring ini juga berpengaruh pada kesehatan fisik pelajar. Sebab, para pelajar kerap mengalami pusing karena terlalu lama menatap layar laptop atau ponsel. Keluhan lainnya juga ada pada pengelihatan mereka menjadi kabur karena faktor kelelahan. Faktor-faktor itu cenderung disebabkan oleh pancaran blue light atau disebut sinar biru. Pancaran blue light berlebihan memiliki dampak buruk bagi kesehatan mata. “Cahaya sinar biru dapat merusak retina dan juga mengurangi ekskresi melatonin seseorang sehingga  mengganggu siklus tidurnya,“ kata Michelle Henry seorang dokter kulit dari New York. Ini sungguh memperihatinkan karena para pelajar seharusnya nyaman dengan proses pembelajarannya, tapi pada kenyataannya mereka merasa terbebani. Jika tidak ditindak lanjuti hal tersebut bisa membuat keadaan semakin buruk. Minat belajar siswa akan menurun sehingga intensitas pendidikan kita juga akan menurun yang menyebabkan tingkat kecerdasan anak di Indonesia semakin tertinggal dengan negara lain.

Dengan demikian, diharapkan para pelajar bisa melakukan proses pembelajaran dengan menyenangkan tanpa ada tekanan. Perlu diingatkan kembali proses pembelajaran daring ini sangat rentan kaitannya dengan kesehatan mental pelajar. Diharapkan juga pihak pemerintah atau bidang pengajar memikirkan tentang kebijakan-kebijakan yang akan diambil nanti sehingga tidak membebani pelajar. Kita harus meningkatkan minat belajar pelajar agar mereka lebih semangat lagi dalam menuntut ilmu. Kita tidak boleh membiarkan banyak pelajar putus sekolah karena tertekan dan hilangnya minat belajar. Ini merupakan salah satu bentuk agar Indonesia menjadi negara dengan penduduk yang cerdas.